Saya tidak bermimpi menjadi pegawai negeri. Tetapi jika kesempatan membawa saya pada kemungkinan, saya ingin mengajukan sebuah program kerja yaitu publikasi pembaharuan kosa kata secara umum melalui media massa dan media elektronik.
Selama ini, penyebaran informasi hanya terbatas pada kalangan tertentu. Padahal, tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat yang “buta bahasa” tidaklah sedikit. Sehingga, pembaharuan yang sudah ada tidak menyebar secara maksimal dan efektif. Akibatnya, kesalahkaprahan terus terjadi.
Memang, cara ini tetap mengandung unsur negatif, sebab masyarakat akan semakin jauh dari Balai Bahasa—selaku pihak berwenang—dan tidak bersentuhan langsung dalam akses kebahasaan. Tapi saya pikir cara ini akan lebih baik terutama dalam rangka memperbaiki kualitas masyarakat dalam berbahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar